Popular Post

Archive for April 2013

Info UAN

By : Unknown

Ujian Nasional
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
"UN" beralih ke halaman ini. Untuk kegunaan lain dari UN, lihat UN (disambiguasi).
Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, lihat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau
sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.
Daftar isi
Jenis ujian semasa waktu
Jenis ujian
Masa tahun
Ujian Negara
1965-1971
Ujian Sekolah
1972-1979
Evaluasi Belajar Tahap Nasional
1980-2000
Ujian Akhir Nasional
2001-2004
Ujian Nasional
2005-sekarang
Mata pelajaran yang diujikan
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
Penjurusan
Mata pelajaran
utama
Mata pelajaran
karakteristik penjurusan
IPA
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Ilmu Tafsir, Ilmu Hadist, Fiqih
Kejuruan
Teori Kejuruan
Standar Nasional Pendidikan
Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.
Strategi perancangan
Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
  • Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
  • Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
  • Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.
Tanggal pelaksanaan
Ujian utama
Tahun
SMA/SMK/MA
SMP/MTs
SD/MI
Mulai
Selesai
Mulai
Selesai
Mulai
Selesai
Belum ada
24 April
24 April
12 Mei
19 April
26 April
9 Mei
18 April
25 April
8 Mei
Keterangan:
  • Semua tanggal di atas merupakan tanggal pelaksanaan UN utama.
  • Tanggal pelaksanaan UN susulan adalah 1 pekan setelah tanggal tertulis di atas.
  • Ujian ulangan dilaksanakan bagi siswa yang belum lulus dalam UN utama.
Ujian ulang
Tahun
SMA/SMK/MA
SMP/MTs
SD/MI
Mulai
Selesai
Mulai
Selesai
Mulai
Selesai
2010
14 Mei
24 Mei
2011
Mei
Mei
Mei
18 Mei
Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional
Tahun
SMA/SMK/MA
SMP/MTs
SD/MI
Belum ada


19 Juni


17 Juni

8 Juni








Nilai kelulusan
Tahun
Nilai
minimal
Rata-rata
minimal
2005
4,25
5,25
2006
4,50
2007
2008
4,25
5,25
2009
5,50
2010
2011
4,00
2012
2013
Kontroversi
Penentuan kelulusan ujian nasional 2011
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga tulisan ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa informasi seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

- Copyright © roidatul khoiriah - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -