Archive for April 2013
Info UAN
By : Unknown
Dari Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara
nasional dan persamaan mutu
tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian
Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional
dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi
dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan
evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
- Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.
Daftar isi
|
Jenis ujian semasa waktu
Jenis ujian
|
Masa tahun
|
Ujian Negara
|
1965-1971
|
Ujian Sekolah
|
1972-1979
|
Evaluasi Belajar
Tahap Nasional
|
1980-2000
|
Ujian Akhir
Nasional
|
2001-2004
|
Ujian
Nasional
|
2005-sekarang
|
Mata pelajaran yang
diujikan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah
Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang
diujikan, tergantung penjurusannya:
Penjurusan
|
Mata pelajaran
utama |
Mata pelajaran
karakteristik penjurusan |
IPA
|
Bahasa
Indonesia
Bahasa Inggris Matematika |
|
Sastra
Indonesia
Antropologi Bahasa asing pilihan (Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Perancis, Bahasa Arab) |
||
Kejuruan
|
Teori
Kejuruan
|
Standar Nasional
Pendidikan
Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan
kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan
sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan
kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para
pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan
tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar
minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian
kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak
setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena
dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.
Strategi perancangan
Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang
digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai
sebagai acuan yaitu:
- Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
- Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
- Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan
pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk
menentukan batas kelulusan.
Tanggal pelaksanaan
Ujian utama
Tahun
|
SMA/SMK/MA
|
SMP/MTs
|
SD/MI
|
|||
Mulai
|
Selesai
|
Mulai
|
Selesai
|
Mulai
|
Selesai
|
|
Belum ada
|
||||||
24 April
|
||||||
24 April
|
||||||
12 Mei
|
||||||
19 April
|
26 April
|
9 Mei
|
||||
18 April
|
25 April
|
8 Mei
|
Keterangan:
- Semua tanggal di atas merupakan tanggal pelaksanaan UN utama.
- Tanggal pelaksanaan UN susulan adalah 1 pekan setelah tanggal tertulis di atas.
- Ujian ulangan dilaksanakan bagi siswa yang belum lulus dalam UN utama.
Ujian ulang
Tahun
|
SMA/SMK/MA
|
SMP/MTs
|
SD/MI
|
|||
Mulai
|
Selesai
|
Mulai
|
Selesai
|
Mulai
|
Selesai
|
|
2010
|
14 Mei
|
24 Mei
|
||||
2011
|
Mei
|
Mei
|
Mei
|
18 Mei
|
Pengumuman Kelulusan Ujian
Nasional
Tahun
|
SMA/SMK/MA
|
SMP/MTs
|
SD/MI
|
|
Belum ada
|
||||
19 Juni
|
||||
17 Juni
|
||||
8 Juni
|
Nilai kelulusan
Tahun
|
Nilai
minimal |
Rata-rata
minimal |
2005
|
4,25
|
5,25
|
2006
|
4,50
|
|
2007
|
||
2008
|
4,25
|
5,25
|
2009
|
5,50
|
|
2010
|
||
2011
|
4,00
|
|
2012
|
||
2013
|
Kontroversi
Penentuan kelulusan ujian
nasional 2011
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian
Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian
Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN
pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk
SMP/SMA. Meski hingga tulisan ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui
peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa informasi
seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula
kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai
sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini,
pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan
melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan
merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.