Popular Post

Archive for September 2013

ulumul qur'an

By : Unknown

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  latar Belakang
    Sumpah atau al-qasam merupakan suatu hal atau kebiasaan bangsa Arab dalam berkomunikasi untuk menyakinkan lawan bicaranya. Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab merupakan suatu hal yang oleh al-Qur’an direkonstruksi bahkan ada yang didekonstruksi nilai dan maknanya. Oleh karena itu, al-Qur’an diturunkan di lingkungan bangsa Arab dan juga dalam bahasa Arab, maka Allah juga menggunakan sumpah dalam mengkomunikasikan Kalam-­Nya.
    Bahkan kebiasaan dalam hal bersumpah tersebut sudah ada sejak nilai doktrin Islam belum eksis tatanan bangsa Arab. Meskipun bangsa Arab dikenal dengan menyembah berhala (paganism) mereka tetap rnenggunakan kata Allah dalam sumpahnya, seperti disinyalir oleh al-Qur’an dalam surat al-Fâthir, 35: 42 yang berbunyi:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِن جَاءهُمْ نَذِيرٌ لَّيَكُونُنَّ أَهْدَى مِنْ إِحْدَى الأُمَمِ فَلَمَّا جَاءهُمْ نَذِيرٌ مَّا زَادَهُمْ إِلاَّ نُفُورًا

Artinya:
Dan mereka bersumpah kepada Allah dengan sekuat-kuat sumpah;Sesungguhnya jika dating kepada mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat yang lain, tatkala dating kepada mereka pemberi peringatan, maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mereka, kecuali jauhnya mereka dari (kebenaran).




BAB II
PEMBAHASAN
1.    PENGERTIAN ILMU AQSAMUL QUR’AN
     Menurut bahasa aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang artinya sumpah. Menurut istilah yang di maksud dengan ilmu aqsamul qur’an iyalah ilmu yang membicarakan tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam ayat-ayat Al-qur’an.
2.      UNSUR-UNSUR QASAM  DAN UNGKAPAN
     Unsur-unsur qasam terdiri dari beberapa macam yaitu:
a.       Fi’il yang berbentuk muta’addi dengan di awali huruf ب  (ba’)
Sighat qasam baik yang berbentuk uqsimu atau akhlifu tidak akan berfungsi tanpa di ta’adiyahkan dengan huruf ب (ba’).
Contoh:
وَاقْسَمُوَابِاللّهِ. . . -(النحل )-
Artinya:
 “Mereka bersumpah dengan nama Allah” (Q.S. An-Nahl: 38)
    Namun kadangkala dalam suatu ayat langsung disebutkan dengan wawu pada isim dzahir, kadangkala disebutkan dengan huruf ta’ pada lafal jalalah. Hal ini terjadi manakalafi’il qasam tidak disebutkan dalam ayat tersebut.
Contoh:  
وَالَّيْلِ اِدَاِيَغْشى –( الليل:1 )-
Artinya:
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”. (Q.S. Al-Laili: ).
Dengan huruf ta’ (ت):
وتا لا كيد ن اصنا مكم . . . . –( الأ نبيا ء: )-
Artinya:
“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipudaya terhadap berhala-berhalamu”. (Q.S Al-Anbiya: 57).
b.      muqsam bih
    muqsambih ialah lafaz yang terletak sesudah adat qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam bersumpah yang juga disebut sebagai syarat.
    Allah dalam Al-qur’an bersumpah dengan Zaang maha suci atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya Yang Maha Besar.
Contoh :
.... قل بلى وربى لتبعثن ثم ملتنبؤ ن بما عملتم .... –( التغا بن )-
Atinya :
Katakanlah: Memang demi Tuhanku benar-benar engkau akan di bangkitkan, kemudian akan diberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S. At-Tagabun: 7).
.... قل بلى وربى لتأ تينكم علم الغيب ... –( سبأ:  )-
Artinya:
Katakanlah: Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang gaib. (Q.S. Saba:3).
c.       Muqsam ‘alaih
    Muqsam’alaih ialah bentuk jawaban dari syarat yang telah di sebutkan sebelumnya (muqsam bih). Posisi muqsam ‘alaih terkadang biasa menjadi tauqid, sebagai jawaban qasam. Karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqsam ‘ilaih dan mentahkikannya.
          Untuk fi’il madi yang mutasharif yang tidak didahului ma’mul, maka jawaban qasamnya sering kali menggunakan lam ( ل ) atau qod (قد).
Contoh:
وقد خل ب من د سها –( الشمس: .1)-
Artinya:
Dan sesungguhnya merugilah orang-orang yang mengotorinya (Q.S. Asy-Syams: 10).
Adapun ungkapan qasam bermacam-macam yaitu:
1.      Secara Dzahir (tentang)
    Ungkapan sumpah (qasam) dzahir ialah qasam yang disebutkan fi’il qasam dan muqasam bihnya.

2.      Secara Dhamir (samar)
    Yang dimaksud ungkapan sumpah dengan dzamir adalah ungkapan sumpah yang tidak dengan menggunakan fi’il qasamnya tidak pula muqasam bihnya. Tapi qasam disini hanya ditunjukkan oleh adanya lam  taukid yang masuk pada jawab qasam seperti firman Allah:
لتبلو ن فى ا موالكم وانفسكم.... –( العمران )-
Artinya:
kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu… (Q.S. Ali Imran: 186).
3.      MACAM-MACAM QASAM
a) Dhahir, ialah sumpah yang di dalamnya disebutkan fiil qasam dan muqsam bihi.

b) Mudmar, yaitu yang di dalmya tidak di jelaskan fiil qasam dan tidak pula Muqsam bihi, tetapi ia ditunjukan oleh Lam taukid.

4.      FAEDAH QASAM DALAM AL-QURAN
1. Apabila mukhatab khaliyu zihni ( berhati kosong) maka penyampaian dengan ta'kid. Penggunaan ini dinamakan ibtida'i

2. Apabila mukhatab ragu-ragu terhadap kebenaran, maka untuknya sebaiknya di perkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguan.

3. Bila mukhatab ingkar. Maka harus di sertai penguat sesuai dengan kadar keingkarannya.

5.      MUQSAMBIH DALAM AL-QUR’AN

     Allah bersumpah dengan dzat-Nya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, ataau dengan ayat-ayatNya yang memantapkan eksiktensi dan sifat-sifatnya. At taghabun: 7. saba' : 3 dan yunus : 53.

Dan Ia juga bersumpah dengan sebagian makhluk-Nya yang besar. Maryam: 68 . Al Hijr : 92. An iNsa: 65 . Al Ma’arij: 40 . As Syams : 1-7 . Al Fajr : 1- 4 . At Tin : 15 dan At Takwir : 15, serta Al Lail : 1-3



















BAB III
        PENUTUP
3.1 Kesimpulan
                 Al-Qasam (sumpah) merupakan kebiasaan bangsa Arab untuk. menyakinkan lawan bicaranya (mukhâtab). Semenjak dari pra-Islam, masyarakat Arab sudah akrab memakai qasam untuk menegaskan bahwa yang dikatakannya itu benar. Setelah Islam datang, sumpah boleh dilakukan hanya dengan nama Allah. Kalau melanggar bisa terkena sanksi teologis dengan ‘vonis’ syirk, menyekutukan Tuhan. Berbeda dengan al-Qur’an, Allah secara absolut menggunakan sumpah tersebut. Dia biasanya bersumpah dengan dua cara yaitu dengan menyebut diri-­Nya yang Maha Agung atau dengan menyebut ciptaan-Nya. Sisanya bersumpah dengan nama makhluk-Nya. Maksud menyebutkan ciptaan-Nya itu untuk menyebutkan keutamaan (fadhîlah) dan manfaat bagi kesejahteraan manusia.













DAFTAR PUSTAKA


[1] Muchotob Hamzah. Studi Al-Qur’an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media. 2003. Hal: 207
[2] Muhammad Nashruddin Baidan. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1998. Hal: 213
[3] Manna’ al-Qaththan. Mabâhits fî ‘Ulûm al-Qur’ân. Terj: Moh. Abdul A’la. Jakarta: Cendawan. Hal: 207
[4] Muhammad Nashruddin Baidan. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2005. Hal: 203.
[5] www.alislamu.com/indeks/al-aqsam



- Copyright © roidatul khoiriah - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -