- Back to Home »
- ulumul qur'an
Posted by : Unknown
Jumat, 27 September 2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 latar Belakang
Sumpah atau al-qasam merupakan suatu hal atau kebiasaan bangsa Arab
dalam berkomunikasi untuk menyakinkan lawan bicaranya. Kebiasaan-kebiasaan yang
dilakukan oleh bangsa Arab merupakan suatu hal yang oleh al-Qur’an
direkonstruksi bahkan ada yang didekonstruksi nilai dan maknanya. Oleh karena
itu, al-Qur’an diturunkan di lingkungan bangsa Arab dan juga dalam bahasa Arab,
maka Allah juga menggunakan sumpah dalam mengkomunikasikan Kalam-Nya.
Bahkan kebiasaan
dalam hal bersumpah tersebut sudah ada sejak nilai doktrin Islam belum eksis
tatanan bangsa Arab. Meskipun bangsa Arab dikenal dengan menyembah berhala (paganism) mereka tetap rnenggunakan kata Allah dalam
sumpahnya, seperti disinyalir oleh al-Qur’an dalam surat al-Fâthir, 35: 42 yang
berbunyi:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِن جَاءهُمْ نَذِيرٌ
لَّيَكُونُنَّ أَهْدَى مِنْ إِحْدَى الأُمَمِ فَلَمَّا جَاءهُمْ نَذِيرٌ مَّا
زَادَهُمْ إِلاَّ نُفُورًا
Artinya:
Dan mereka bersumpah kepada Allah dengan sekuat-kuat
sumpah;Sesungguhnya jika dating kepada mereka akan lebih mendapat petunjuk dari
salah satu umat-umat yang lain, tatkala dating kepada mereka pemberi
peringatan, maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mereka, kecuali
jauhnya mereka dari (kebenaran).
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
ILMU AQSAMUL QUR’AN
Menurut bahasa aqsam
adalah bentuk jamak dari qasam yang artinya sumpah. Menurut istilah yang di
maksud dengan ilmu aqsamul qur’an iyalah ilmu yang membicarakan tentang
sumpah-sumpah yang terdapat dalam ayat-ayat Al-qur’an.
2.
UNSUR-UNSUR
QASAM DAN UNGKAPAN
Unsur-unsur qasam
terdiri dari beberapa macam yaitu:
a.
Fi’il
yang berbentuk muta’addi dengan di awali huruf ب (ba’)
Sighat qasam
baik yang berbentuk uqsimu atau akhlifu tidak akan berfungsi tanpa di
ta’adiyahkan dengan huruf ب (ba’).
Contoh:
وَاقْسَمُوَابِاللّهِ.
. . -(النحل )-
Artinya:
“Mereka bersumpah dengan nama Allah” (Q.S.
An-Nahl: 38)
Namun kadangkala dalam suatu ayat langsung
disebutkan dengan wawu pada isim dzahir, kadangkala disebutkan dengan huruf ta’
pada lafal jalalah. Hal ini terjadi manakalafi’il qasam tidak disebutkan dalam
ayat tersebut.
Contoh:
وَالَّيْلِ
اِدَاِيَغْشى –( الليل:1 )-
Artinya:
“Demi malam
apabila menutupi (cahaya siang)”. (Q.S. Al-Laili: ).
Dengan huruf
ta’ (ت):
وتا
لا كيد ن اصنا مكم . . . . –( الأ نبيا ء: )-
Artinya:
“Demi Allah,
sesungguhnya aku akan melakukan tipudaya terhadap berhala-berhalamu”. (Q.S
Al-Anbiya: 57).
b.
muqsam
bih
muqsambih ialah lafaz yang terletak sesudah
adat qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam bersumpah yang juga disebut
sebagai syarat.
Allah dalam Al-qur’an bersumpah dengan
Zaang maha suci atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya Yang Maha Besar.
Contoh
:
.... قل بلى وربى لتبعثن ثم ملتنبؤ ن بما عملتم .... –( التغا بن )-
Atinya
:
Katakanlah:
Memang demi Tuhanku benar-benar engkau akan di bangkitkan, kemudian akan
diberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S. At-Tagabun: 7).
.... قل بلى وربى لتأ تينكم علم الغيب ... –( سبأ: )-
Artinya:
Katakanlah:
Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang gaib. (Q.S. Saba:3).
c.
Muqsam
‘alaih
Muqsam’alaih ialah bentuk jawaban dari
syarat yang telah di sebutkan sebelumnya (muqsam bih). Posisi muqsam ‘alaih
terkadang biasa menjadi tauqid, sebagai jawaban qasam. Karena yang dikehendaki
dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqsam ‘ilaih dan mentahkikannya.
Untuk fi’il madi yang mutasharif yang tidak didahului ma’mul, maka
jawaban qasamnya sering kali menggunakan lam ( ل
) atau qod (قد).
Contoh:
وقد
خل ب من د سها –( الشمس: .1)-
Artinya:
Dan
sesungguhnya merugilah orang-orang yang mengotorinya (Q.S. Asy-Syams: 10).
Adapun ungkapan
qasam bermacam-macam yaitu:
1.
Secara
Dzahir (tentang)
Ungkapan sumpah (qasam)
dzahir ialah qasam yang disebutkan fi’il qasam dan muqasam bihnya.
2.
Secara
Dhamir (samar)
Yang dimaksud ungkapan
sumpah dengan dzamir adalah ungkapan sumpah yang tidak dengan menggunakan fi’il
qasamnya tidak pula muqasam bihnya. Tapi qasam disini hanya ditunjukkan oleh adanya
lam taukid yang masuk pada jawab qasam
seperti firman Allah:
لتبلو ن فى ا موالكم وانفسكم.... –( العمران )-
Artinya:
kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu… (Q.S.
Ali Imran: 186).
3.
MACAM-MACAM
QASAM
a) Dhahir, ialah sumpah yang di dalamnya disebutkan fiil qasam dan muqsam bihi.
b) Mudmar, yaitu yang di dalmya tidak di jelaskan fiil qasam dan tidak pula Muqsam bihi, tetapi ia ditunjukan oleh Lam taukid.
a) Dhahir, ialah sumpah yang di dalamnya disebutkan fiil qasam dan muqsam bihi.
b) Mudmar, yaitu yang di dalmya tidak di jelaskan fiil qasam dan tidak pula Muqsam bihi, tetapi ia ditunjukan oleh Lam taukid.
4.
FAEDAH
QASAM DALAM AL-QURAN
1. Apabila mukhatab khaliyu zihni ( berhati kosong) maka penyampaian dengan ta'kid. Penggunaan ini dinamakan ibtida'i
2. Apabila mukhatab ragu-ragu terhadap kebenaran, maka untuknya sebaiknya di perkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguan.
3. Bila mukhatab ingkar. Maka harus di sertai penguat sesuai dengan kadar keingkarannya.
1. Apabila mukhatab khaliyu zihni ( berhati kosong) maka penyampaian dengan ta'kid. Penggunaan ini dinamakan ibtida'i
2. Apabila mukhatab ragu-ragu terhadap kebenaran, maka untuknya sebaiknya di perkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguan.
3. Bila mukhatab ingkar. Maka harus di sertai penguat sesuai dengan kadar keingkarannya.
5.
MUQSAMBIH DALAM AL-QUR’AN
Allah bersumpah dengan dzat-Nya yang kudus dan
mempunyai sifat-sifat khusus, ataau dengan ayat-ayatNya yang memantapkan
eksiktensi dan sifat-sifatnya. At taghabun: 7. saba' : 3 dan yunus : 53.
Dan Ia juga bersumpah dengan sebagian makhluk-Nya yang besar.
Maryam: 68 . Al Hijr : 92. An iNsa: 65 . Al Ma’arij: 40 . As Syams : 1-7 . Al
Fajr : 1- 4 . At Tin : 15 dan At Takwir : 15, serta Al Lail : 1-3
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Al-Qasam (sumpah) merupakan kebiasaan bangsa
Arab untuk. menyakinkan lawan bicaranya (mukhâtab). Semenjak dari
pra-Islam, masyarakat Arab sudah akrab memakai qasam untuk menegaskan bahwa
yang dikatakannya itu benar. Setelah Islam datang, sumpah boleh dilakukan hanya
dengan nama Allah. Kalau melanggar bisa terkena sanksi teologis dengan ‘vonis’ syirk,
menyekutukan Tuhan. Berbeda dengan al-Qur’an, Allah secara absolut
menggunakan sumpah tersebut. Dia biasanya bersumpah dengan dua cara yaitu
dengan menyebut diri-Nya yang Maha Agung atau dengan menyebut ciptaan-Nya.
Sisanya bersumpah dengan nama makhluk-Nya. Maksud menyebutkan ciptaan-Nya itu
untuk menyebutkan keutamaan (fadhîlah) dan manfaat bagi kesejahteraan
manusia.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Muchotob
Hamzah. Studi Al-Qur’an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media. 2003. Hal:
207
[2] Muhammad
Nashruddin Baidan. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar. 1998. Hal: 213
[3] Manna’
al-Qaththan. Mabâhits fî ‘Ulûm al-Qur’ân. Terj: Moh. Abdul A’la. Jakarta:
Cendawan. Hal: 207
[4] Muhammad
Nashruddin Baidan. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar. 2005. Hal: 203.
[5] www.alislamu.com/indeks/al-aqsam