- Back to Home »
- Mau tau Motif berwirausaha menurut Islam??
Posted by : Unknown
Selasa, 12 November 2013
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Wirausaha
Wirausaha adalah orang yang melakukan kegiatan mengorganisasi
faktor-faktor produksi dan memberikan hasil yang produktif.
·
Menurut Lollent
Wirausaha adalah penanggung resiko yang
memberi jasa faktor produksi dengan harga tertentu dan menjual dengan harga
yang tak pasti dimasa yang akan datang.
·
Menurut Richard Cantillon (1775)
Kewirausahaan
didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan
membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan
datang dengan harga tidak menentu.
B.
Motif
Berwirausaha dalam Bidang Perdagangan
1)
Dagang
Buat Cari Untung?
Seorang
muslim bila menjual barang, harus dengan senang hati, gembira, ikhlas, dan
memberikan kesan baik terhadap pembeli. Begitu pula bila seorang muslim membeli
barang, tidak membuat kesal si penjual, usahakan agar terjadi transaksi secara
harmonis, suka sama suka, tidak bersitegang dengan penjual. Dalam hal menagih
piutang, juga ada ajaran yang sangat tinggi dalam Islam, jangan menekan,
menghina, memeras, memaksa orang yang berutang.[1]
Perilaku
negatif yang dijumpai dalam kegiatan perdagangan merupakan merek yang melekat
pada diri pedagang dan ini pula merupakan "image" negatif terhadap
pedagang yang melekat di hati masyarakat kita pada umumnya. Masyarakat kita
masih belum dapat menerima profesi pedagang sebagai profesi elit. Profesi
dagang masih dianggap pekerjaan rendah yang mungkin juga paling rendah. Mengapa
? Karena sudah melekat dalam anggapan masyarakat bahwa pekerjaan pedagang
dilakukan penuh dengan trik, penipuan, ketidakjujuran, pelit, terlalu hitungan,
dan pribadi yang terlibat didalamnya, pribadi kurang utuh. Demikian anggapan
masyarakat yang negatif, disamping pandangan yang positif. Memang demikian
keadaannya jika menganggap pekerjaan dagang bertujuan untuk mencari laba
semata, tujuan utamanya ialah laba, maka segala cara untuk mendapat laba,
dipraktekkan, seperti yang banyak kita alami sehari-hari.
Penjual
buah-buahan berusaha memasukkan buah yang sudah rusak atau busuk kedalam
bungkusan dan ditimbang tanpa sepengatahuan pembeli. Kadang-kadang dalam tempat
itu sudah dimasukkan lebih dulu buah yang rusak dan diatasnya buah yang dipilih
oleh pembeli. Ini semua adalah sebagai
contoh perilaku yang meruntuhkan martabat kaum pedagang.
Akan
begitukah tabiat kaum pedagang kita ? Tentu tidak, karena banyak pula pedagang
yang betul-betul telah mempraktekkan ajaran Agama Islam dalam kegiatan
bisnisnya, dan sekurang-kurangnya image masyarakat yang negatif, akan menyentuh
hati pemuka agama, agar dapat meluruskan praktek perdagangan di negara kita,
yang sebagian besar pedagangnya adalah orang muslim.
2)
Berdagang
adalah hoby
Konsep
berdagang adalah hobi, kebanyakan dianut pleh para pedagang Cina, mereka memang
menekuni dunia perdagangan dalam keseharian perihidup mereka. Pagi, siang ,
malam, perhatian mereka tidak terlepas dari hobo ini. Mereka berusaha membeli
barang, membersihkan barang yang mereka jual, menjaga kerapihan rak pajangan,
melayani pembeli sebaik mungkin, karena pembeli itu datang melihat dan membeli
hobi yang ia tekuni. Jadi mereka sangat respek pada pembeli. Bila barangnya
laku, mereka cepat mendatangkan barang baru, dan dipajangkan ditempat yang
baik, desain tata letak serasi dengan tata warna disorot cahaya neon yang
membuat suasana menarik danindah dipandang mata, terutama untuk memancing
pandangan para pembeli. Inilah yang disebut dengan "display".
Mereka dapat melakukan open display, yaitu pajangan yang dilakukan di halaman
terbuka, untuk menarik orang yang lewat dijalan. Ada lagi window display, yaitu
pajangan di depan toko untuk menarik pejalan kaki masuk kedalam toko. Demikian
pula di dalam toko terdapat interior display agar para pembeli lebih
tertarik lagi.
3)
Berdagang
adalah ibadah
Bagi
orang Muslim, kegiatan berdagang sebenarnya lebih tinggi derajatnya, yaitu
dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Bedagang adalah sebagian dari hidup
kita yang harus ditujukan untuk beribadah kepada-Nya, dan wadah untuk berbuat
baik kepada sesama. Ada sebuah hadits yang menyatakan:
"sekali-kali
tidaklah seorang Mukmin akan merasa kenyang (puas) mengerjakan kebaikan, sampai
puncaknya ia memasuki surga". (HR. Tirmidzi).
Hadis itupun mengingatkan kepada kita bahwa: "Sesungguhnya amal itu
berdasarkan niat, dan sesungguhnya bagi setiap manusia pahala menurut apa yang
diniatkannya". (Muttafaq'alaih).
Jika
seorang pedagang menjual barang dengan harga murah, tentu tidak merugi, maka
keuntungannya akan berlipat ganda, jika anda pikir,mengapa demikian ?
Harga murah akan selalu menarik perhatian pembeli. Pembeli ini akan
menginformasikannya kepada sahabat dan familinya, bahwa jika akan membeli barang
ini, baiknya membeli di tokonya karena disana harganya.[2] Akhirnya toko ini makin ramai dikunjungi, barang cepat laku, dan segera
membeli persediaan baru. Jadi persediaan barang di toko ini selalu baru, selalu
fresh, selalu model baru, tidak rusak, tidak busuk, tidak ketinggalan mode.
Makin lama toko ini makin terkenal dan selalu mendapatkan rizki dari Allah
dengan banyaknya pembeli. Dengan demikian terjadilah apa yang dinamakan "patronage
buying motive" yaitu suatu motif membeli yang terpola pada hati
konsumen, yang selalu ingin berbelanja ke toko tertentu saja.
Keuntungan
lain akan selalu datang dari Allah yang tidak dapat dibayangkan atau diduga
sebelumnya, seperti masuknya langganan baru, dapat order/pesanan tiba-tiba dan
sebagainya.
C. Berbuat Baik Dapat Menenangkan Otak dan Menyehatkan
Badan
Berwirausaha
memberi peluang kepada seseorang untuk banyak-banyak berbuat baik, bukan
sebaliknya. Banyak berbuat baik akan sangat menyehatkan bagi si pelaku dan juga
bagi orang yang melihatnya. Lebih jauh lagi mereka yang selalu ingin berbuat
baik dan membantu meringankan penderitaan orang lain, otaknya senang, tubuuhnya
akan lebih kebal terhadap penyakit. Jadi, ada hubungan antara berbuat baik
dengan kesehatan badan.
Altruisme
atau perilaku yang mengutamakan membantu kepentingan
orang lain, dapat meringankan tubuh dari perasaan stress berlebihan. Perbuatan
baik menimbulkan rasa bahagia diri, dan ini akan merangsang pembentukan zat
antibodi dalam sistem kekebalan tubuh.
Di
dalam Islam sudah seringkali dianjurkan untuk berlomba-lomba dalam berbuat
kebaikan. Mungkin anjuran ini belum diketahui betul apa maknanya. Apa yang
terjadi di balik anjuran tersebut. Apakah hanya sekedar kita membantu orang
lain yang kesusahan, kita meringankan beban orang lain ? Rupanya pekerjaan
berbuat baik akan menenagkan otak. Otak tenang dan sehat merangsang pembentukan
zat antibodi dalam darah, dan akan meningkatkan kekebalan tubuh.
Anjuran
agar membuat kemudahan dan jangan mempersulit atau menggelisahkan orang lain
dapat kita renungkan dari hadis berikut, yang artinya:
Hadis
Abi Musa dan Mu'adz dari Sa'id bin Abu Burdah dari ayahnya berkata : nabi telah
mengutus neneknya yaitu Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman, maka Nabi berpesan:
"Ringankan atau mudahkanlah, jangan mempersukar, gembirakanlah jangan
menggusarkan, gembiralah jangan menggusarkan dan saling mengalahkan
diantaramu." (HR. Bukhari).
D.
Perintah
Kerja Keras
Kemauan
keras (azzam) dapat menggerakkan motivasi untuk bekerja dengan
sungguh-sungguh. Orang-orang atau bangsa yang berhasil ialah yang mau bekerja
keras, tahan menderita, dan berjuan memperbaiki nasibnya.
Perbaikan
pekerjaan terus menerus, banyak dicontohkan oleh orang Jepang
dalam keseharian pekerjaan mereka, dengan apa yang disebut Kaizen yang
berarti Unending Improvement (perbaikan terus menerus, tak pernah
berhenti). Dengan konsep ini, produk yang dihasilkan oleh industri Jepang
selalu ada perbaikan, selalu ada model baru. Konsep kaizen dilakukan merata di
seluruh bidang kehidupan.
Perintah
berusaha yang lainnya, dinyatakan dalam Al-Qur'an dan Hadis sebagai berikut:
Sesungguhnya
Allah telah mewajibkan kalian berusaha, maka oleh sebab itu hendaklah kalian
berusaha (HR. Tabrani)
Kewajiban
seorang ayah memberi makan dan pakaian kepada mereka dengan cara ma'ruf. (Q.S
AL-Baqarah: 233).
Berdosalah
seseorang, apabila ia sia-siakan nafkah orang yang menjadi tanggungnya. (HR
Nasai).
Ajaran
ini akan menggugah seorang muslim agar mau bekerja keras dalam segala bidang
kehidupan, tidak hanya menyerah kepada nasib. Allah tidak akan mengubah nasib
seorang apabila orang tersebut tidak berusaha dan tidak mau mengubah nasibnya
sendiri.
E.
Perdagangan
Pekerjaan Mulia dalam Islam
Jika
kita tinjau pekerjaan dagang sebagai suatu bagian dari bisnis, maka pekerjaan
dagang ini mendapat tempat terhormat dalam ajaran agama. Nabi Muhammad Saw,
pernah ditanya:
"Mata
pencaharian apakah yang paling baik, Ya Rasulullah? "Jawab beliau:
"Ialah seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual
beli yang bersih" (HR. A-Bazzar).[3]
Dalam
Al-Qur'an Allah berfirman, yang artinya:
Dan
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengahramkan riba (QS Al-Baqarah: 275).
Bila
riba meningkat maka pekerjaan haram akan merajalela dan kegiatan jual beli
tidak akan berkembang. Ada kecenderungan dalam praktek riba yaitu uang atau
modal hanya berputar dan menumpuk pada satu tangan. Yang memperoleh untung
dalam bentuk riba yaitu ialah beberapa gelintir orang yang uangnya digunakan
untuk mengekploitasi masyarakat yang terdesak kebutuhan hidup.
Membuka
pekerjaan dalam bidang perdagangan akan membantu menyerap tenaga kerja serta
memperluas wawasan pergaulan dan gerakan geografis, menjelajah segenap penjuru
dunia. Bukankah penyebaran agama Islam di Indonesia banyak dilakukan melalui
perdagangan? Masuknya Islam di Pantai Utara Jawa, Bnaten, Sumatera adalah
melalui perdagangan. Melalui kegiatan perdagangan terjadilah pergaulan antara
pedagang yang beragama Islam dengan penduduk setempat. Pada pedagang ini
berusaha melakukan kegiatan perdagangan dan dakwah secara terus menerus.
F.
Perilaku
Terpuji dalam Perdagangan
Menurut
Imam Al-Ghazali ada enam sifat perilaku yang terpuji dilakukan dalam
perdagangan, yaitu:
1.
Tidak
mengambil laba lebih banyak, seperti yang lazim dalam dunia dagang.
2.
Membayar
harga agak lebih mahal kepada pedagang miskin, ini adalah amalyang lebih baik
daripada sedekah biasa.
3.
Memurahkan
harga atau memberi potongan kepada pembeli yang miskin, ini akan memiliki
pahala yang berlipat ganda.
4.
Bila
membayar utang, pembayarannya dipercepat dari waktu yang telah ditentukan. Jika
yang diutang berupa barang, maka usahakan dibayar dengan barang yang lebih
baik, dan yang berutang datang sendiri kepada yang berpiutang pada waktu
membayarnya. Bila utang berupa uang, maka lebihkanlah pembayarannya sebagai
tanda terima kasih, walaupun tidak diminta oleh orang yang berpiutang. Demikian
dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
5.
Membatalkan
jual beli, jika pihakpembeli menginginkannya. Ini sejalan dengan prinsip
"Customer is King" dalam ilmu marketing. Pembeli itu adalah raja,
jadi apa kemauannya perlu dikuti, sebab penjual harus tetap menjaga hati
langganan, sampai langganan merasa puas.
6.
Bila
menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih
bila orang miskin itu tidak mampu untuk membayarnya, dan membebaskan mereka
dari utang jika meninggal dunia.
G.
Manajemen
Utang Piutang
Banyak
orang yang pro maupun kontra membeli barang secara kredit, begitu pula pro
kontra mengambil utang. Bagi orang yang suka berutang, haruslah berhati-hati
dan membuat rencana yang baik dalam mencicil utangnya. Jangan sampai kita tidak
mampu mencicil utang dan menunda pembayaran utang dengan janji-janji saja.
Janji yang sering mungkir, utang yang tak terlunasi, akan membuat seseorang
terhimpit beban berat, dan selalu merasa berat di bawah tekanan orang lain dan
harga dirinya akan turun, dia merasa hina.
Orang
yang terlilit utang kemudian lemah imannya, maka mereka bisa terjerumus ke
perbuatan yang lebih hina, misalnya bunuh diri. Benarlah Rasulullah yang selalu
berdoa:
Ya
Allah, saya mohon perlindungan-Mu daripada duka cita dan kesedihan, saya mohon
perlindungan-Mu daripada kelemahan dan kemalasan, saya mohon perlindungan-Mu
daripada kekikiran dan sikap pengecut,s aya mohon perlindungan-Mu daripada
tumpukkan utang dan tekanan orang (HR. Abu Daud).
Dosa
utang ini tidak akan hapus sebelum dibayar atau dibayarkan. Bahkan orang yang
mati syahidpun dosa utangnya tidak berampun. Akan kuampuni orang yang mati
syahid semua dosanya kecuali utangnya (HR. Muslim). Jiwa orang mukmin
tergantung kepada utangnya, hingga utang itu dilunasi (HR. Ahmad).[4]
Jadi
jika seseorang meninggal dunia dan masih mempunyai utang, maka dia tertahan
karena utangnya, oleh sebab itu utangnya harus dilunasi oleh ahli warisnya.
Jiak
betul-betul seorang itu tidak mampu membayar utang, dan ia sudah berusaha keras
mencari uang untuk mencicil utangnya, dan ia keburu meninggal sebelum utangnya
lunas, maka ada jaminan dari Rasulullah dalam hadis berikut, yang artinya:
Barang
siapa dari umatku yang punya utang, kemudian ia berusaha keras untuk
membayarnya, lalu ia meninggal dunia sebelum lunas utangnya, maka aku sebagai
walinya ((HR. Ahmad dengan sanad yang baik).
Juga
hadis berikut menyatakan : Tiada seorang yang punya utang, Allah tahu bahwa
ia bermaksud membayarnya, melainkan Allah akan menunaikan pembayaran utangnya
di dunia. (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
Dengan
berutang ataupun berpiutang kita dapat membuat pahal. Pembayaran utang sebelum
waktunya, pembayarannya dilebihkan itu lebih baik. Yang memberi pinjaman,
niatkan untuk ikut membantu meringankan beban sesama, ikut mengatasi kesulitan
orang atau meningkatkan kesejahteraan orang lain, bukan menyengsarakan orang.
Seperti dinyatakan oleh hadis berikut, yang artinya :
Barang
siapa yang melepaskan kesusahan orang Mumin dari kesusahan-kesusahan dunia, niscaya
Allah akan melepaskan kesusahannya di hari kiamat. (HR.
Muslim).
H.
Membina
Tenaga Kerja Bawahan
Tenaga
kerja yang dipekerjakan di perusahaan adalah partner pengusaha. Tidak boleh
terjadi pertentangan-pertentangan kepentingan pengusaha dengan pekerja, sebab
mereka saling membantu dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat banyak. Oleh karena itu, pengusaha harus memberikan upah yang layak
bagi pekerjanya.
Hubungan
antara pengusaha dan pekerja harus dilandasi oleh rasa kasih sayang, saling
membutuhkan, tolong menolong. Pengusaha menolong karyawan menyediakan lapangan
kerja, dan pekerja menerima rizki berupa upah dari majikannya. Bawahan
menyediakan tenaga dan kemmapuannya untuk membantu menyelesaikan pekerjaan yang
diperintahkan oleh atasan, sehingga keduanya menerima rizki berupa laba berkat
kerjasama yang dilakukannya. Hadis berikut mempertegas keyakinan kita:
Manusia itu saling memberi rezeki
kepada yang lainnya (Hr. Baihaqi)
Pertolongan
yang kamu berikan kepada orang yan glemah adalah sedekah yang paling utama (HR. Ibnu Abi Addunia).
Jika
diteliti secara mendalam, pihak karyawan mempunyai hak yang lemah terhadap
pengusaha. Oleh sebab itu, dalam Islam tidak dibenarkan seorang pengusaha
bertindak semena-mena mengadakan pemutusan hubungan kerja tanpa pemberian
pesangon dan sebagainya kepada karyawannya. Pengusaha harus selalu memikirkan
nasib karyawannya. Suatu hadis menyatakan, yang artinya: "Allah selalu
menolong orang-orang yang selalu menolong saudaranya (semuslim) (HR.
Ahmad).
Selanjutnya
hak majikan ialah memerintah bawahan dan kemudian ia berhak memperoleh
keuntungan. Sedangkan kewajiban majikan ialah membayar upah pekerja sesegera
mungkin, tidak ditunda-tunda, bersikap lemah lembut, kasih sayang, edukatif
(sikap mendidik), dekat, dan melindungi pekerjanya.
Berikanlah
kepada karyawan upahnya sebelum kering keringatnya (HR.
Ibnu Majah).
Ada 3
golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuh Allah:
Seseorang yang berjanji beriman kepada Allah, kemudian ia ingkar
Seseorang yang menjual orang merdeka lalu menikmati uang hasil penjualan
itu.
Perlakuan
terhadap karyawan ini sama pula dengan perlakuan terhadap pembantu rumah
tangga. Banyak perlakuan semena-mena diterima oleh pembantu rumah tangga,
seperti disiram air panas, dipukuli, diberi makanan basi, kulitnya dibakar
rokok, serta perbuatan sadis lainnya yang dilakukan majikan. Semua ini terjadi
karena majikan kurang menghayati ajaran Islam yang sangat luhur:
Seorang
sahabat berkata kepada Rasulullah: "Pelayan saya berbuat kesalahan dan
kezaliman, ya Rasulullah: rasulullah menjawab, "Kamu harus memaafkannya
setiap hari tujuh kali" (HR. Baihaqi).
Demikian
mulianya ajaran Islam yang mengatur tata hubungan antar manusia, pihak
pengusaha, karyawan dan pihak-pihak lainnya.
Suatu
tatakrama dalam hubungan yang harmonis sudah tersusun dalam ajaran Islam yang
perlu diketahui dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
I.
Demonstration
Effect Menyebabkan Faktor Modal Menjadi Beku
Demonstration
effect atau pamer kekayaan dapat berupa memamerkan perhiasaan mencolok, harta
ataupun benda yang dimiliki sangat menonjol tidak selaras dengan masyarakat
sekelilingnya. Hal ini bukan saja mengundang kecemburuan sosial, orang lain
menjadi iri, menundang pencuri/perampok, tapi juga memnuat modal masyarakat
menjadi beku, tidak produktif. Jika uang atau harta tersebut disimpan di Bank,
maka simpanan itu akan menjadi modal produktif yang dapat digunakan oleh dunia
bisnis/usahawan untuk mendirikan atau memeprluas usaha.[6]
Bagaimana
ajaran Islam tentang larangan pamer kekayaan ataupun penggunaan uang yang tidak
perlu yang direfleksikan dalam bentuk perhiasan mas atau perak dan sebagainya,
simaklah hadis berikut:
Hadis
Ibnu Umar, bersabda Rasulullah Saw: Barangsiapa memakai pakaian kesombongan di
dunia, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat (HR Akhmad, Abu Daud, Masai, Ibnu Majah)
Dari
Amir bin Syuib dari ayahnya, dari kakaeknya, dia berkata : Telah bersabda
Rasulullah Saw: Makanlah dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa
berlebihan dan sombong (HR. Abu Daud dan Akhmad).
Dari
Abdullah bin Mas'ud RA dia berkata: Allah melaknati orang yang membuat tato,
orang yang minta ditato, orang yang mencukur alis, orang yang meminta dicukur
alisnya, dan orang yang mengasah gigi untuk keindahan lagi mengubah ciptaan
Allah.
Menurut
As-Syaukani pada zahirnya pengharaman yang disebutkan itu adalah bila utntuk
tujuan keindahan, bukan disebabkan karena penyakit. Bila kena penyakit maka
tidak diharamkan.
J.
Sifat-Sifat
Seorang Wirausaha
Sifat
atau karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha yang sesuai
dengan ajaran Islam ialah:
1.
Sifat
Takwa, Tawakal, Zikir dan Syukur
Sifat-sifat
di atas harus benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan (praktek bisnis)
sehari-hari.tawakal ialah suatu sifat penyerahan diri kepada Allah secara
aktif, tidak cepat menyerah. Dunia bisnis ini sangat kompleks, persaingan
sangat tajam, tetapi muncul pula bisnis baru yang seakan-akan tidak peduli
dengan persaingan kiri-kanan tersebut. Disinilah kita perlu tawakal, seperti
yang dijaminkan Allah bila kita tawakal: Allah akan memberi rizki, seperti
burung-burung yang keluar sangkar di pagi hari dan pulang petang dengan perut
kenyang (HR. Tirmidzi).[7]
Berzikir
artinya selalu menyebut asma Allah dalam hati dengan merendahkan diri dan rasa
takut serta tidak mengeraskan suara dalam segala keadaan, mungkin dalam
perjalanan, dalam keadaan duduk, dalam pertemuan atau rapat, dan sebagainya.
Firman Allah menyatakan: Hai orang-orang yang beriman janganlah harta benda
kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian untuk mengingat Allah.
Barangsiapa demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi (Q.S
Al-Munafiqun: 9)
Ungkapan
rasa syukur dapat dilakukan, baik secara diam-diam dalam hati maupun diucapkan
dengan lisan atau dalam bentuk perbuatan. Semua tindakan bersyukur ini
direfleksikan dalam bentuk mendekatkan diri kepada Allah.
2.
Jujur
Dalam
suatu hadis dinyatakan: Kejujuran itu akan membawa ketenangan dan
ketidakjujuran akan menimbulkan keragu-raguan (HR Tirmidzi).
Jujur
dalam segala kegiatan bisnis, menimbang, mengukur, membagi, berjanji, membayar
utang, jujur dalam berhubungan dengan oran glian, akan membuat ketenangan lahir
dan batin.
3.
Niat Suci
dan Ibadah
Bagi
seorang muslim melakukan bisnis adalah dalam rangka ibadah kepada Allah.
Demikian pula hasil yang diperoleh dalam bisnis akan dipergunakan kembali
dijalan Allah.
4.
Bangun
Subuh dan Bekerja
Rasulullah
telah mengajarkan kepada kita agar mulai bekerja sejak pagi hari, selesai solat
subuh jangan kamu tidur, bergeraklah, cari rezeki dari Rabbmu. Para malaikat
akan turun dan membagi rizki sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
5.
Toleransi
Toleransi,
tenggang rasa, tepo seliro (Jawa), lamak diawak katuju diurang (Minang), harus
dianut oleh orang-orang yang bergerak dalam bidang bisnis. Dengan demikian
tampak orang bisnis itu supel, mudah bergaul, komunikatif, praktis, tidak
banyak teori, fleksibel, pandai melihat situasi dan kondisi, toleransi terhadap
langganan, dan tidak kaku.
6.
Berzakat
dan Berinfaq
Mengeluarkan
zakat dan infaq harus menjadi budaya Muslim yang bergerak dalam bidang bisnis.
Harta yang dikelola dalam bidang bisnis, laba yang diperoleh, harus disisihkan
sebagian untuk membantu anggota masyarakat yang membutuhkan. Dalam ajaran Islam
sudah jelas bahwa harta yang dizakatkan dan diinfaqkan tidak akan hilang,
melainkan menjadi tabungan kita yang berlipat ganda baik di dunia maupun di
akhirat. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim menyatakan:
Tidaklah
harta itu akan berkurang disedekahkan dan Allah tidak akan menambahkan orang
yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seorang yang suka
merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.
Orang
yang berbisnis, yang tidak dilalaikan oelh bisnis da oleh jual belinya, dia
selalu ingat Allah, mendirikan sahalat dan mnegeluarkan zakat. Allah akan
memberi imbalan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. Allah akan
memberi karunianya dan akan memberi rizki berlipat ganda tanpa perhitungan
kepada siapa yang Dia kehendaki (Q.S An-Nur:37-38).
7.
Silaturahmi
Orang
bisnis seringkali melakukan silaturahmi dengan partner bisnisnya ataupun dengan
langgannnya.
Hal ini sesuai dengan ajaran Islam bahwa kita harus selalu mempererat
silaturahmi satu sama lain. Hadis nabi menyatakan yang artinya: siapa yang
ingin murah riskinya dan panjang umurnya, maka hendaklah ia mempererat hubungan
silaturahmi (HR. Bukhari).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Wirausaha adalah orang yang
melakukan kegiatan mengorganisasi faktor-faktor produksi dan memberikan hasil
yang produktif.
2.
Motif berwirausaha:
Ø Dagang buat cari untung
Ø Berdagang adalah hobby
Ø Berdagang adalah ibadah
DAFTAR
PUSTAKA
Paul
Birch, Brian Clegg, 1996. Bussines Creativity, Gramedia Pustaka Ulama,
Jakarta.
Alma
Buchori, 2011. Kewirausahaan, Alfabeta, Bandung.
Melani
Kasim,”Makalah Pengelolaan Kewirausahaan”,http://Melaniblogspot.com.,